Pada era sekarang ini asuransi merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh semua orang. Bahkan bagi bayi yang masih di dalam kandungan juga membutuhkan asuransi. Asuransi memang bukan hanya memberikan jaminan saja, tetapi dapat juga sebagai tabungan untuk keadaan darurat atau juga tabungan pendidikan. Oleh karena itu pada saat ini banyak jenis asuransi yang ditawarkan dan sebaiknya anda miliki, yaitu misalnya asuransi jiwa, asuransi kesehatan serta asuransi pendidikan. Asuransi jiwa dapat anda gunakan apabila kelak anda telah meninggal, maka istri maupun anak anda akan menerima sejumlah uang asuransi atas kematian anda yang mungkin hal ini dapat lebih meringankan keluarga yang anda tinggal.
Asuransi kesehatan dapat anda gunakan misalnya sewaktu-waktu anda mengalami kecelakaan, sakit parah atau hanya sekedar cedera. Asuransi ini juga bisa digunakan saat anda meninggal akibat kecelakaan. Sedangkan asuransi pendidikan adalah untuk biaya pendidikan anak anda dari mulai sekolah sampai lulus kuliah. Biaya kuliah anak sendiri dapat anda persiapkan semenjak anda masih di dalam kandungan. Hal ini tentu saja akan membuat anda merasa lebih aman dan tidak akan mengalami masalah dalam biaya pendidikan anak anda nantinya.
Namun bagi anda yang bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan, maka asuransi anda akan ditanggung oleh perusahaan tersebut. Hal ini yang banyak membuat karyawan perusahaan menanyakan bahwa apakah karyawan sebuah perusahaan juga memerlukan sebuah asuransi tambahan. Yang patut digarisbawahi pada penyataan ini adalah dua poin dalam peraturan asuransi di sebuah perusahaan. Dua poin tersebut adalah:
1. Asuransi yang diberikan oleh perusahaan hanya berlaku untuk karyawan saja
Yang mendapat asuransi dari perusahaan hanya karyawan saja, tetapi tidak untuk keluarga karyawan. Dan itu hanya sebatas asuransi keselamatan jiwa, bukan asuransi kesehatan atau asuransi yang lainnya. Sehingga asuransi tersebut tidak akan berlaku jika digunakan oleh istri yang sakit atau anggota keluarga lain yang kecelakaan. Karena itu, asuransi tambahan sangatlah penting anda miliki untuk asuransi kesehatan, asuransi jiwa, maupun asuransi pendidikan bagi anggota keluarga anda. Hal ini akan membuat anda lebih aman dan tidak hanya tergantung dari asuransi yang diberikan perusahaan saja.
2. Asuransi yang diberikan perusahaan terikat waktu dan lokasi
Asuransi tersebut akan dapat digunakan apabila anda mengalami kecelakaan di tempat kerja dan waktu jam kerja saja. Tentu saja posisi anda masih menjadi karyawan sah dari perusahaan tersebut. Misalnya anda mengalami kecelakaan saat berangkat kerja, pulang kerja, atau saat sedang kerja maka anda akan mendapat asuransi. Tetapi apabila anda mengalami kecelakaan saat liburan bersama keluarga anda, maka asuransi tidak akan diberikan sebab kecelakaan tersebut tidak saat jam kerja atau juga tidak dalam lingkungan kerja. Hal ini yang mengharuskan anda tetap memiliki asuransi tambahan selain asuransi dari kantor.