Macam macam Asuransi yang ada di Indonesia
Asuransi dapat diartikan sebagai suatu upaya yang dilakukan seseorang untuk meminimalisir resiko. Dengan kata lain, semua hal yang kita lakukan atau apa-apa saja yang mengandung resiko pada dasarnya dapat diasuransikan. Berikut ini akan diulas tentang macam-macam asuransi yang sering digunakan.
Asuransi ini dapat dikategorikan sebagai jenis asuransi yang paling mudah dan banyak ditemui di kalangan masyarakat. Asuransi kesehatan biasanya diberikan oleh perusahaan atau instansi tempat seseorang bekarja. Contoh asuransi kesehatan yang dapat dipilih adalah asuransi rawat inap di rumah sakit dengan 2 macam jenis proteksi yakni proteksi dengan sistem kartu dan proteksi dengan sistem reimbursement. Jenis proteksi yang pertama dalam artian jika pemegang polis dirawat inap, maka proses pembayaran dapat dilakukan hanya dengan menunjukkan kartu provider. Selanjutnya, pihak asuransi yang akan membayar seluruh biaya rumah sakit, obat, kunjungan dokter, operasi dan lain-lain. Proteksi dengan sistem reimbursement mengharuskan pemegang polis untuk membayar terlebih dulu seluruh biaya rumah sakit dan kemudian melakukan klaim ke perusahaan asuransi.
Asuransi Jiwa
Banyak yang beranggapan bahwasannya asuransi jiwa memiliki kesan untuk menyiapkan kematian. Di sisi lain, banyak juga yang beranggapan bahwa umur di tangan Tuhan dan ajal merupakan hak prerogatif milik Tuhan Yang Maha Esa. Asusransi jiwa ini tidak ditujukan untuk mengelak dari kematian, namun sebagai pelindung bagi keluarga yang nantinya ditinggalkan apabila terjadi hal-hal buruk yang menimmpa pemegang polis.
Terdapat 2 jenis asuransi jiwa yakni Term Life dan Whole Life. Asuransi Term Life akan memberilan proteksi atau perlindungan untuk jangka waktu tertentu mulai dari 1, 5 dan 10 tahun. Uang premi akan hangus pada akhir periode, namun nilai tanggungan produk asuransi ini akan menjadi jauh lebih besar. Asuransi Whole Life akan memberikan sistem proteksi seumur hidup. Hal ini tentunya mengakibatkan nilai premi menjadi lebih mahal dibandingkan asuransi term life. Apabila si pemegang polis tidak meninggal selama masa kontrak asuransi, maka ia dapat mengklaimnya dengan uang pertanggungan yang lebih kecil.
Asuransi Pendidikan
Jenis asuransi ini akan memberikan perlindungan bagi pendidikan anak-anak. Umumnya, jenis asuransi ini digabungkan dengan asuransi jiwa.
Asuransi Kerugian
Jenis asuransi ini dikenal juga dengan istilah Non Life Insurance dan sudah diatur dalam UU No.2/1992 untuk menangani kerugian atas suatu usaha. Jenis asuransi kerugian ini diantaranya adalah asuransi kebakaran yang akan memberikan proteksi terhadap kerugian akibat kebakaran pada rumah, kantor, hotel dan sebagainya. Jenis asuransi kerugian lainnya adalah asuransi pengangkutan yang kan memberikan proteksi selama masa pengangkutan barang lewat darat, laut maupun udara. Jenis asuransi lain yang sering digunakan adalah asuransi kendaraan/mobil dan asuransi kecelakaan.
image source: fullerton.edu