Memang sudah banyak yang mengetahui tentang asuransi. Bahkan tidak sedikit pula yang tahu dengan mendetail tentang seluk beluk asuransi. Tapi entah kenapa, minat masyarakat untuk berasuransi masih cukup rendah. Sebenarnya hal ini cukup berkontradiksi antara kenyataan dengan apa yang diinginkan masyarakat. Lihat saja bagaimana masyarakat umumnya akan menolak untuk menjadi pemegang asuransi untuk aset-aset mereka padahal mereka sangat ingin memiliki kepastian bahwa tidak akan ada hal buruk yang terjadi pada aset mereka. Ambil saja contoh asuransi rumah. Ketika ditanya apakah masyarakat mau menjadi anggota kepemilikan asuransi rumah, hanya sedikit yang mengiyakan.
Namun, semua orang pasti ingin rumah mereka baik-baik saja. Mereka sadar bahwa rumah adalah tempat bernaung mereka. Mereka juga sadar bahwa rumah adalah tempat terbaik bagi mereka untuk mendapatkan relaksasi, berkumpul bersama orang-orang tercinta dan mendapatkan hiburan. Namun, ketika mereka dihadapkan pada tawaran asuransi, mereka menggelengkan kepala. Padahal tidak sedikit dari orang-orang tersebut yang tahu bagaimana asuransi bisa memberikan perlindungan pada rumah mereka.
Baiklah, mari kita anggap kebanyakan orang tidak tahu menahu sama sekali tentang asuransi rumah. Bagaimana asuransi semacam ini bisa bekerja dan bisa memberikan perlindugan pada rumah kita? Apa saja yang akan menjadi kewajiban serta hak kita? Sebenarnya apa sih asuransi untuk rumah itu? Mari kita coba bahas bersama di sini. Siapa tahu nantinya anda bisa mengambil pelajaran bahwa asuransi bukanlah suatu hal yang akan merugikan anda malahan akan memberikan banyak sekali efek positif pada anda.
Asuransi rumah, sesuai namanya, adalah asuransi yang diberikan oleh perusahaan asuransi untuk menjamin aset anda yang dalam hal ini berupa rumah. Kita semua tidak bisa mengetahui dengan pasti apa yang akan terjadi di masa depan pada rumah anda. Tanpa ada tendensi untuk membuat anda ketakutan, sebenarnya banyak sekali hal buruk yang bisa menimpa rumah anda. Ambil saja contoh, kebakaran dan bencana alam. Kedua hal tersebut bisa dengan mudah membuat anda kehilangan rumah anda. Rumah anda yang hancur akibat dua hal tersebut tentu saja menjadi kerugian anda.
Akan tetapi jika anda telah membeli asuransi rumah, anda tidak perlu kuatir lagi. Pada dasarnya, perusahaan asuransi akan membantu anda untuk meringankan beban finansial anda atau bahkan menjadi pengganti anda untuk mengurus beban finansial tersebut sepenuhnya. Dalam hal ini, ketika rumah anda mengalami masalah seperti rusak akibat kebakaran, perusahaan asuransi akan memberikan kompensasi sejumlah uang yang mana jumlahnya sudah disepakati sebelumnya ketika anda mendaftar menjadi pemiliki asuransi. Ambil saja contoh, ketika anda sudah membeli rumah seharga Rp 100 juta. Kemudian anda membeli asuransi dan anda berkewajiban membayar premi sebesar Rp 1juta tiap tahunnya selama jangka waktu beberapa tahun yang ditentukan oleh perusahaan asuransi. Ketika tiba-tiba rumah anda mengalami masalah seperti yang disebutkan di atas, anda bisa menerima kompensasi yang jumlahnya bisa bervariasi seperti seharga rumah anda utuh atau 80%nya atau jumlah lain sesuai keputusan yang sudah disepakati bersama sebelumnya.
Bukankan hal ini bisa menjadi sangat meringankan bagi anda sebagai pemilik rumah jika memang hal buruk terjadi pada rumah anda. Bagaimana jika hal buruk tidak terjadi pada rumah anda? Umumnya, uang premi yang sudah anda bayarkan akan kembali pada anda. Tapi ada juga beberapa perusahaan asuransi yang tidak mengembalikan secara utuh atau tidak mengembalikan sama sekali. Tentu saja anda harus berhati-hati dalam memilih asuransi rumah. Pastikan anda mendapatkan asuransi dari perusahaan yang telah ternama sehingga premi yang anda bayarkan secara rutin tidak akan hilang secara cuma-cuma.