Event
Jan 13, 2021

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

rapat umum pemegang saham tahunan

Pada tanggal 21 Mei 2019, Perusahaan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang berlangsung di Panin Bank Plaza Lantai 3, Jalan Palmerah Utara no. 52 Jakarta, dengan hasil keputusan Rapat antara lain:

  • Menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2018 dan membebaskan Para Anggota Direksi Perseroan dari tanggung jawab pengurusan Perseroan serta membebaskan Para Anggota Dewan Komisaris dari kewajiban tanggung jawab pengawasan.
  • Menyetujui penggunaan laba untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2018 yaitu sejumlah Rp3.000.000.000,- (Tiga Milyar Rupiah) sebagai dana cadangan, dan tidak ada pembagian deviden untuk tahun buku yang sama. Sisa laba bersih setelah dikurangi dengan dana cadangan digunakan untuk keperluan investasi dan modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai laba yang ditahan.
  • Mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya RUPS ini untuk masa jabatan berikutnya sebagai berikut:

Direksi

  • Presiden Direktur: Pankaj Oberoi
  • Wakil Presiden Direktur: Karel Fitrijanto
  • Wakil Presiden Direktur: Thomas Paitimusa
  • Wakil Presiden Direktur: Arun Nanwani
  • Direktur Keuangan: Dinesh Ramu
  • Direktur: Peggy Wystan

Dewan Komisaris

  • Presiden Komisaris: Ramaswamy Athappan
  • Wakil Presiden Komisaris: Mu’min Ali Gunawan
  • Komisaris Independen: Lukman Abdullah
  • Komisaris Independen: Dr. H. firdaus Djaelani,MA
  • Menyetujui penetapan jumlah honorarium Dewan Komisaris untuk tahun buku 2019 sebesar Rp750.000.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
  • Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan yang melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan para anggota Direksi Perseroan.

Menyetujui pendelegasian kewenangan penunjukan akuntan publik dan kantor akuntan publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019 kepada Dewan Komisaris, dengan tetap memperhatikan rekomendasi Komite Audit mengenai pemilihan akuntan publik dan kantor akuntan publik.


×