Asuransi Edukasi Keuangan
Agu 22, 2014

Anda Seorang Wirausahawan? Miliki Asuransi Kerugian Segera!

Untung rugi selalu menjadi bagian pemikiran seorang pengusaha atau bisnisman. Tentu saja, berdasarkan pada prinsip ekonomi, seorang wirausahawan akan berusaha untuk mendapatkan keuntungan yang optimal dengan menggunakan modal yang seminimal mungkin. Tapi pada prakteknya, bisnis atau usaha tidaklah selalu berbuah manis. Walaupun ada rumus yang mengatakan bahwa sukses adalah hasil dari kerja keras dan semangat pantang menyerah, namun ada satu faktor yang juga menentukan yaitu keberuntungan.

Seberapapun keras anda berusaha, namun jika keberuntungan belum menyertai anda, maka usaha anda mungkin akan sia-sia, hasilnya tidak optimal, atau bahkan anda akan merugi. Di sinilah anda harus menengok asuransi kerugian sebagai alternatif untuk mengatasi kerugian. Jika anda tertarik, yang mana seharusnya anda merasa tertarik, anda bisa melanjutkan membaca tentang asuransi semacam ini.

Mungkin anda sudah sering mendengar tentang bagaimana banyak sekali pengusaha yang gulung tikar. Hal ini bisa disebabkan karena berbagai macam faktor. Yang paling menyedihkan adalah bagaimana gulung tikar tersebut terjadi bukan karena kesalahan sendiri namun karena faktor dari luar. Ambil saja contoh bagaimana anda memilih karir menjadi seorang pengusaha. Anda sudah menyiapkan modal. Anda sudah menyewa tempat usaha. Kemudian anda sudah membeli aset usaha anda dan anda letakkan di tempat usaha anda.

Namun karena keberuntungan belum bersama anda, korslet listrik yang sepele bisa menyebabkan tempat usaha anda terbakar dan aset anda ludes. Kerugian semacam ini lebih dari cukup untuk membuat seseorang menjadi frustrasi apalagi jika usahanya skala menengah dan besar. Bayangkan berapa banyak uang yang ikut terbakar. Jika hal tersebut benar-benar terjadi pada anda, apa yang bisa anda lakukan? Mungkin anda bisa jadi gila. Tapi tidak halnya jika anda sudah memiliki asuransi kerugian sebelumnya. Asuransi semacam ini memang diperuntukkan bagi para pengusaha dan berfungsi untuk meminimalisir kerugian finansial yang mungkin terjadi berhubungan dengan usaha yang dijalankan.

Selain untuk melindungi aset usaha, asuransi kerugian juga bisa menjadi cara yang ampuh untuk mengatasi kerugian yang mungkin terjadi dalam sebuah proyek. Ambil saja contoh bagaimana anda bekerja sama dengan pihak atau pengusaha lain dalam menjalankan sebuah proyek berskala cukup besar. Tentu saja akan ada cukup banyak uang yang dilibatkan dalam proyek tersebut. Jika tidak ada asuransi yang akan meng”cover” kerugian yang mungkin terjadi, akan menjadi sangat beresiko. Jika memang proyek yang dijalankan tidak memberikan hasil yang optimal atau bahkan merugi, bagaimana dengan uang yang sudah diinvestasikan? Di sinilah fungsi asuransi yang sudah disebutkan di atas.

Asuransi kerugian akan memberikan kompensasi sejumlah uang untuk menutupi kerugian finansial yang terjadi pada usaha anda. Sebagai seorang pengusaha, tentunya hal ini sangatlah menguntungkan karena anda benar-benar bisa menjalankan bisnis tanpa harus merasa takut kehilangan uang banyak. Kalaupun usaha anda tidak berhasil, ya nothing to lose. Bukankan menjalankan usaha tanpa resiko selalu menjadi hal yang diidamkan oleh setiap pengusaha?

Memang ada sejumlah uang yang disebut dengan premi yang harus anda bayarkan secara rutin kepada perusahaan asuransi. Namun uang tersebut sangatlah sedikit jika dibandingkan dengan keuntungan dan “keamanan” finansial yang bisa anda dapatkan. Ambil saja contoh uang premi yang harus anda berikan untuk asuransi kerugian anda sejumlah Rp 1 juta per tahun untuk meng”cover” proyek anda yang bernilai milyaran. Premi tersebut walaupun diakumulasikan sejumlah jangka waktu pembayaran premi anda, tetap akan bernilai lebih kecil dari jumlah uang kompensasi yang akan anda dapatkan jika memang kerugian terjadi pada anda. Menarik bukan?

image source: stockfreeimages.com


×